Teori-Teori Agama
A. Teori
Rasionalistik
Teori
ini di terapkan pada kajian agama mulai abad ke-19 secara umum yang di
maksudkan dengan teori rasionalistik adalah keyakinan ilmuan bahwa manusia pra
sejarah menjelaskan kepercayaan mereka hampir dekat dengan cara ilmiah. Ketika
ada budaya dan kepercayaan suku bangsa lain atau zaman lain yang sangat berbeda
dengan budaya mereka, mereka memandang cara suku bangsa lain mendapatkan
kepercayaan-nya hampir sama dengan cara berpikir ilmiah yang mereka lakukan.
Malefijt
menyebutkan nama seperti: E.B.Tylor (1832-1917),Herbert spencer(1820-1903),
Andrew Lng(1844-1912), R.R. Marett (1866-1943) dan Sir james George (1854-1941)
sebagai ahli antropologi yang punya kecenderungan rasionalistik.
(Malafijt 1968; 48-55).
Tylor
(1832 – 1917).Mengungkapkan kosep survival dalam studinya yang berarti bahwa
kepercayaan dan praktik-praktik yang dilakukan dalam suatu kesusastraan
merupakan survival atau kelanjutan perjuangan eksistensi dari perilaku
budaya masalah dalam bentuk perilaku budaya (Cultural habbits) yang sudah kehilangan makna dan tujuan.
Agama
adalah konstruksi akal suku bangsa yang bersangkutan. Agama berasal dari
kepercayaan kepada jiwa dan ruh (soul and
spirit) dalam diri manusia. Kedua konsep ini berbeda. Satu material, satu
lagi tidak material atua gaib. Dikaitkan dengan teori survival, menurut Tylor, praktik
keagamaan suatu masa, dengan hanya konsep jiwa tidak akan timbul agama. Agama
akan timbul karena adanya praktik ritual secara bersama.
Max
weber mendefinisikan sosiologi sebagai studi tentang aksi sosial. Sebagai studi
aksi sosial, weber banyak bicara mengenai hubungan sosial dan motivasi, yang
menurut weber banyak dipengaruhi oleh rasionalitas formal. Rasionalitas formal,
meliputi proses berfikir dalam membuat pilihan mengenai alat dan tujuan
(Ritzer, 2005). Dalam konteks ini, hubungan sosial berkaitan dengan motivasi
dan rasionalitas formal,dikenal dalam 3 sifat hubungan, yaitu:
1.
Hubungan
sosial yang bersifat atau didasarkan pada tradisi, yaitu hubungan sosial yang
terbangun atas dasar kebiasaan/tradisi di masyarakat.
2.
Hubungan
sosial yang bersifat atau didasarkan pada koersif/tekanan. Yaitu hubungan
sosial yang terbangun dari rekayasa sosial dari pihak yang memiliki otoritas
(kekuasaan) terhadap powerless.
3.
Hubungan
sosial yang bersifat atau didasarkan pada rasionalitas (akal/logika).
Menurut
Max Weber, tindakan rasional adalah tindakan manusia yang dapat mempengaruhi
individu-individu lain dalam masyarakat. Weber membagi tindakan rasional ini
kepada empat jenis atau bentuk.
1.
Tindakan
rasional instrumental yaitu tindakan yang diarahkan secara rasional untuk
mencapai sesuatu tujuan tertentu.
2.
Tindakan
rasional nilai yaitu tindakan yang akan ditentukan oleh
pertimbangan-pertimbangan atas dasar keyakinan seseorang individu terhadap
nilai-nilai estetika, etika atau keagamaan.
3.
Tindakan
emosional yaitu segala tindakan seseorang individu yang akan dipengaruhi oleh
perasaan dan emosi.
4.
tindakan
tradisional yaitu tindakan dimana seseorang akan melakukan suatu tindakan hanya
karena mengikuti amalan tradisi atau kebiasaan yang telah berlaku.
Sebagai
contoh dari teori rasionalistik ini adalah, seperti yang kita ketahui bahwa
teori rasional itu masuk akal, seperti hal nya kita memotong apel memakai pisau
itu sangat masuk akal, bukan memotong apel memakai sendok. Jika dalam agama
akan berbeda ranah, karena agama tidak rasio. Adanya kepercayaan kepada
tanggalan primbon jawa.
B. Teori
Linguistik
Penelitian
bahasa untuk mengetahui kaidah bahasa pada manusia dalam beragama, bisa berupa
penyampaian wahyu, kajian ilmu dsb.
Linguistik
yaitu ilmu yang mempelajari bahasa-bahasa. Sebagai suatu ilmu pengetahuan, ilmu
tentang bahasa. Bahwa bahasa-bahasa memegang peranan utama dalam perkembangan
kebudayaan manusia, pada hakekatnya merupakan wahana utama untuk meneruskan
adat-istiadat, ajaran dan budaya termasuk kepercayaan dari generasi ke generasi,
maka antropologi makin bersandar pada ilmu-ilmu bahasa. Ahli-ahli bahasa
antropologi sangat tertarik pada sejarah dan struktur bahasa-bahasa yang tidak
tertulis.
Kajian
terhadap agama secara ilmiah di mulai sesudah kajian terhadap bahasa mulai
berkembang. Keduanya punya persamaan sebagai gejala universal dari kehidupan
manusia. Dua bersaudara Jacob Grimm (1775-1863) dan Wilhem Grimm
(1787-1859) yang memulai penggabungan kajian mitos dengan bahasa. Di selesaikan
dalam kitab Rig-veda yang di perkirakan ditulis dua abad sebelum masehi.
Keagamaan itu adalah cerita rakyat modern yang semula adalah mitos yang di
tambah,di kurang atau di korup.
Friedrich
Max Muller(1823-1900) melanjutkan kajian agama dengan teori linguistik.
Dalam tulisanya tentang metodologi kompratif, ia menyimpulkan bahwa mitos
yunani sebenarnya tidak di pahami oleh orang yunani sendiri,karena mitos
itu berasal dari proto-indi eropa. Menurutnya,agama di dasarkan pada
kepercayaan pada nyawa manusia, dari membedakan antara orang yang hidup dan
yang mati pada ada atau tidak adanya nyawa (soul
and mind) kemudian muller menyaimpulkan bahwa hampir semua legenda dan
cerita rakyat,bahkan sampai ke peringatan hari natal dan tahun baru berasaldari
mitos (solar myth).(Malefijt
1968;44-46)
Teori
linguistik ini mempelajari timbulnya bahasa dengan bagaimana terjadinya variasi
dalam bahasa-bahasa selama jangka waktu berabad-abad. Dari ilmu-ilmu bahasa
dikenal sebagai ilmu bahasa perbandingan atau ilmu bahasa sejarah. Bidang ilmu
bahasa ini pada umumnya disebut ilmu bahasa deskriptif, secara lebih terperinci
lagi disebut sebagai ilmu mengenal konstruksi bahasa disebut ilmu bahasa
struktural, sedangkan ilmu yang mempelajari bagaimana bahasa dipergunakan
dalam logat sehari-hari disebut sosiolinguistik atau etnolinguistik.
Contoh dalam toeri linguistik ini
dalam bahasa yang menyalurkan kedalam budaya agama, seperti cerita rakyat malin
kundang, yang dari zaman dahulu sudah banyak dibicarakan dari mulut ke mulut,
padahal belum tau kebenarannya. Dan begitu juga dengan khutbah kalau kita
posisikan dengan pendekatan bisa menjadi kebudayaan. Dan juga adanya kata
“pamali” sebagai unsur larangan yang memepengaruhi alam pikiran mereka,
sehingga mereka takut untuk melakukannya.
C.
Teori Fenomenologis
Fenomenologi adalah seperangkat
konsep yang berhubungan satu sama lain secara logis membentuk sebuah kerangka
pemikiran yang berfungsi untuk memahami, menafsirkan dan menjelaskan kenyataan
atau masalah yang dihadapi.
Fenomen berarti “sebagai yang di
maksudkan atau diturunkan sendiri, dengan demikian, teori fenomenologis adalah
kajian teradap sesuatu menurut yang dikaji. Dalam halini masyarakat yang
menjadi objek penelitian dengan menggunakan pendekatan fenomenologis berarti
berusaha memahami simbol,kepercayaan,atau ritual menurut yang mereka
pahami.Rudolf Otto(1869-1937).
Istilah fenomenologi berasal dari
bahasa Yunani yang berarti ilmu gejala atau ilmu tentang gejala-gejala.
Fenomenologi memberi tekanan pada keperluan melukiskan gejala-gejala tanpa
prasangka. Istilah fenomenologi dipakai untuk pertama kali oleh J.H. Lambert
(1728-1777), yang menyebut fenomenologi sebagai sebuah penyelidikan kritis
mengenai hubungan antara sesuatu yang lepas dari pertimbangan dan sesuatu
sebagai akibat pengalaman kita. jadi istilah fenomenologi menggarisbawahi
masalah yang khas manusia, yaitu masalah pengalaman.Meski demikian, beberapa
ahli memberikan batasan terhadap ilmu ini sesuai dengan kecenderungan masing,
antara lain:
·
Joachim
Wach mendefinisikan Fenomenologi Agama sebagai “studi yang sistematis, jadi
bukan historis, mengenai gejala-gejala agama, seperti doa, imamat, sekte, dan
lain-lain”.
·
Menurut
Raffaele Pettazzoni, Fenomenologi Agama adalah ilmu yang terutama bertugas
menemukan beberapa struktur di dalam kebanyakan gejala keagamaan.
·
W.B.
Kristensen mendefinisikan Fenomenologi Agama sebagai “ilmu yang memakai
pandangan yang membandingkan data-data keagamaan, supaya mendapat dukungan baru
untuk interpretasi mereka”
·
Geo
Widengren mendefinisikan Fenomenologi Agama sebagai ilmu yang mengklasifikan
semua gejala yang berbeda dalam agama dan ilmu yang melukiskan agama dalam
manifestasi yang berbeda dalam kehidupan.
·
Ake
Hultkrantz meringkaskan definisi-definisi tersebut sebagai berikut:
Fenomenologi Agama adalah penelitian yang sistematis mengenai bentuk-bentuk
agama, yaitu bagian dari penelitian keagamaan yang mengklasifikan dan mengkaji
secara sistematis konsep-konsep keagamaan, upacara-upacara keagamaan,
tradisi-tradisi mite dari segi pandangan yang morfologis dan tipologis.
Tujuan fenomenologi agama adalah
mengkaji dan kemudian mengerti pola atau struktur agama atau menemukan esensi
agama di balik manifestasinya yang beragam atau memahami sifat-sifat yang unik
pada fenomena keagamaan serta untuk memahami peranan agama dalam sejarah dan
budaya manusia.
Pendekatan fenomenologi dalam
studi agama muncul sebagai reaksi terhadap beberapa pendekatan sebelumnya,
yaitu:
v pertama pendekatan teologi yang
normatif (atau sebut saja: teologis-normatif). Dalam mengkaji tradisi agama,
pendekatan ini digunakan untuk menghasilkan dan menyumbangkan pemahaman yang
lebih baik mengenai dunia agama. Sehingga menjadikan agama tertentu (terutama
agamanya sendiri) sebagai agama yang benar, sementara agama lain salah.
v Kedua pendekatan reduksionis.
Pendekatan ini melihat agama lebih sebagai fakta-fakta intelektual, emosional,
psikologis dan sosiologis. Di sini agama diselidiki melalui beberapa disiplin
di luar ilmu agama (teologi). Ilmu-ilmu ini dalam melihat agama (termasuk
persoalan ketuhanan) menghasilkan beberapa kesimpulan, misalnya ia sebagai
pemerasan ekonomis (Marx), frustasi jiwa manusia (Feuerbach), suatu fase
manusia dalam keadaan keterbelakangan (Comte), dan lain-lain. Ketika mencari
asal-usul agama, ahli sosiologi agama memulai kerjanya dalam masyarakat yang
paling “primitif”. Melalui penelitian terhadap masyarakat yang paling
“awal/primitif” itu diharapkan diperoleh pemahaman mengenai proses perkembangan
agama sepanjang sejarah.
Fenomenologi Agama merupakan
kajian descriptive oriented.Fenomenologi
Agama tidak berusaha untuk mengevaluasi dan memberi penilaian terhadap fenomena
keagamaan, di mana hal ini merupakan domain filsafat agama.
Fenomena keagamaan yang dimaksud
meliputi ritual, simbol-simbol agama, doa, upacara, teologi (baik tertulis
atau lisan), orang suci, seni, kepercayaan, dan sejumlah pelaksanaan keagamaan
lainnya, baik yang dilakukan secara bersama-sama maupun individu, publik atau
privat.
Pendekatan fenomenologi merupakan
usaha untuk menggambarkan fenomena yang tengah dipelajari se-akurat mungkin,
tidak hanya mencakup peristiwa-peristiwa yang terjadi, tetapi juga
motif di belakang peristiwa-peristiwa tersebut.
Pendekatan fenomenologi tidak
diorientasikan kepada pemecahan persoalan (problem
solving), tetapi kepada deskripsi empatik. Pendekatan fenomenologi
berusaha menggambarkan fenomena dari perspektif pelaku (practioner),
yang di dalam disiplin antrpologi dikenal dengan insider.
Fenomenologi Agama memiliki
corak comparative, meski dalam pengertian yang terbatas.Penekanan
Fenomenologi Agama ada pada data, tetapi semua data digunakan untuk
menemukan makna (signification). Makna ditemukan dengan baik pada data dengan
menggunakan metode komparatif.
Fenomenologi Agama dalam
mengambarkan praktek-praktek keagamaan, berusaha melintasi tradisi agama yang
berbeda-beda, sehingga menghindari kesimpulan berurutan; dari yang terbaik dan
yang terburuk, dalam bentuk keunggulan (superiority) atau kerendahan
(inferiority).
Tujuan akhir Fenomenologi Agama
adalah memahami (understanding) struktur dan makna esensial dari
pengalaman keagamaan (prinsip eidetic vision).
Kerja Fenomenologi Agama dimulai
dengan melakukan pengamatan sosial, kemudian data-data sosiologis itu
digabungkannya dengan ide-ide keagamaan. Dengan begitu fenomenologi agama
hendak mememukanlogika interndari agama sebagai fenomena universal di dunia
ini. Atau dengan kata lain fenomenologi agama berusaha
mencari hakikat atau essensi dari apa yang ada di balik
segala macam bentuk manifestasi agama dalam kehidupan manusia di muka bumi.
Fenomena keagamaan dilihat sebagai gejala historis-empiris yang bersifat
partikular, namun pada saat yang sama secara fenomenologis ia mempunyai pola
umum (general pattern) yang bisa dipahami secara intuitif dan rasional
oleh umat manusia di manapun mereka berada.
Fenomenologi Agama menggunakan
“perangkat” rohani manusia untuk melakukan transendensi, yang biasanya disebut
“kesadaran-diri”, intuisi dan semacamnya.
“perangkat”
rokhani manusia ini adalah suatu hal yang sebenarnya tidak dikenal dalam
tradisi ilmiah pada umumnya.
Keunikan Fenomenologi Agama
adalah menggunakan perangkat yang selama ini diklaim sebagai objektivitas,
tetapi juga intuisi sekaligus.
D.
Teori yang berorientasi pada
upacara religi.
Robertson Smit (186-1894),seorang
ahli teologi, sastra dan ilmu pasti mengingatkan bahwa di samping sistem kepercayaan
dan doktrin, agama mempunyai sistem upacara keagamaan. Upacara itu berguna
untuk mengintensitifkan solidaritas sosial. Upacara tersebut selain dilakukan
dengan sungguh-sungguh untuk berbakti kepada Tuhan dan mendekatkan diri
kapada-Nya. Tetapi banyak pula yang melakukannya sekedar kewajiban sosial.
M.T.Preusz (1869-1938). Seorang etnografer
jerman yang ahli tentang suku Indian di meksiko, berpendapat bahwa wujud religi
tertua merupakan tindakan-tindakan manusia untuk mewujudkan keperluan hidupnya
yang tidak dapat di capai dengan akal dan kemampuan biasa. Dia menegaskan bahwa
pusat dari tiap sistem religi adalah ritus dan upacara. Dengan demikian,
tindakan itu bersifat religius-magis, penyembahan dan usaha magis untuk
membujuk dewa atau Tuhan yang di sembah. Kemudianpreusz menambahkan bahwa upacara keagaman yang paling penting
adalah ritus kematian.
Ahli antrupologi prancis,R. Hetz
juga berpendapat bahwa, upacara kematian selalu dilakukan manusia dalam
rangka adat istiadat dan struktur sosial. Menurutnya juga ada persamaan
antara upacara kematian dengan upacara kelahiran serta upacara
pernikahan,yaitu sama sama upacara peralihan. Yang di namakan dengan rites de passage. Dalam upacara
peralihan itu terdapat upacara bagian perpisahan,peralihan dan bagian integrasi
kembali.
Contoh
dari teori ini adalah seperti memberikan sesaji pada upacara, dan manusia ikut
memakan bagian tertentu dari apa yang telah dipersembahkan dalam upacara itu,
Jadi ini sebagai orientasi upacara religi.
Manusia
adalah makhluk religius, Mircea Eliade (dalam King Richard, 2001:27)
menyebutnya homo religious, sehingga
manusia memiliki kesadaran bahwa hidupnya merupakan karunia Tuhan. Oleh karena
itu, manusia memahami bahwa hidup itu harus dijaga dan dipelihara agar tetap
kuat, sehat, dan selamat.
Teori
W. Robertson Smith (1846-1894) tentang upacara religi. Dalam bukunya yang
berjudul Lectures on Religion of the
Semites (1989) Robertson Smith mengemukakan tiga gagasan mengenai asas-asas
dari religi dan agama pada umunya.
v
Gagasan
yang pertama mengenai soal bahwa di samping sistem keyakinan dan doktrin,
sistem upacara juga merupakan suatu perwujudan dari religi atau agama yang
memerlukan sutudi dan analisis yang khusus.
v
Gagasan
yang kedua adalah bahwa upacara religi atau agama yang biasanya dilaksanakan
oleh banyak warga masyarakat pemeluk religi atau agama yang bersangkutan
bersama-sama. Artinya, di samping sebagai kegiatan keagamaan tidak sedikit dari
masyarakat yang melaksanakan upacara religi atau agama menganggap melakukan
upacara itu sebagai suatu kewajiban sosial.
v
Gagasan
yang ketiga adalah teorinya mengenai fungsi upacara bersaji. Dikatakan pada
pokoknya upacara seperti itu, dimana manusia menyajikan sebagian dari seekor
binatang, terutama darahnya kepada dewa. Dalam hal itu dewa atau para dewa
dipandang juga sebagai warga komunitas, walaupun sebagai warga istimewa.
Rudolf
Otto menekankan sikap kagum terpesona dari penganut agama terhadap zat
yang goib (mysterium), maha dahsyat,maha baik,maha adil, maha bijak sana.
(tremendum) dan kramat (sacer). Karena itu,manusia tertarik untuk bersatu
dengan zat tersebut. Teori Otto tampak cocok dengan agama besar dunia dan tidak
cocok dengan agama primitive. Otto berpendapat bahwakepercayaan masyarakat
primitive belumlah agama. Dengan demikian,Koentjaraningrat menilainya lemah
dalam ilmu antropologi.(1987: 65-66).
E. Teori
Transeden dan Imanen
Relasi Tuhan dengan manusia maupun alam merupakan
fenomena baru masyarakat modern dalam memahami Tuhan sehingga pendekatan
epistemologis menjadi sebuah keharusan. Tuhan dipahami dalam perspektif
antroposentris dengan titik tekan pada relasi antara Tuhan dengan manusia dan
alam. Relasi antara Tuhan dengan manusia menimbulkan pemikiran-pemikiran yang
secara filosofis cenderung imanen, pada satu sisi, dan transenden, pada sisi
yang lain, bahkan menimbulkan pemikiran yang menganggap bahwa Tuhan itu imanen
sekaligus transenden.
Transenden yaitu segala sesuatu yang di
luar kesanggupan manusia, luar biasa. Sedangkan imanen yaitu berada dalam kesadaran atau dalam akal budi
Imanensi maupun
transendensi merupakan paradigma ontologism metafisis di kalangan filosof
maupun teolog dalam membahas relasi antara manusia dengan Tuhan. Di sinilah
terdapat benang merah relasi manusia dan Tuhan dengan pendekatan fenomenologis
yang dikenal dengan istilah intensionalitas. Istilah ini merujuk bahwa manusia mempunyai
keterarahan dengan yang lain, termasuk Tuhan. Keterarahan manusia kepada Tuhan
merupakan suatu keniscayaan. Keterarahan ini semakin jelas dalam pandangan
Martin Buber sebagai wujud keterarahan aku dengan Tuhan. Martin Buber
menganalogikan keterarahan manusia pada Tuhan dengan keterarahan pada benda,
yang disebut dengan istilah relasi Aku-Itu dan Aku-Engkau. Menurut Martin Buber
relasi Aku-Itu dan Aku-Engkau merupakan cara untuk mewujudkan kesadaran Aku.
Artinya, bahwa kesadaran Aku bukan tunggal yang hanya ditentukan oleh subjek
dirinya, tetapi ditentukan oleh subjek lain (Aku lain) yang dinamakan engkau.
Jadi Engkau merupakan suatu dimensi baru meng-ada-kan Aku dalam hubungannya
dengan Aku lain. Karenanya, hanya dengan pertemuan personal Aku-Engkau, Aku
mengalami kesadaran dan kehadiran yang nyata. Kehadiran Aku dan Engkau
merupakan sisi dari proses menjadi ADA. Berangkat dari hal ini, Martin Buber
memandang manusia, yaitu Aku selalu dalam relasi dialogis dengan benda-benda
maupun dengan sesame dan Tuhan. Relasi dialogis ini merupakan suatu keharusan
dalam perjumpaan dengan Engkau. Perjumpaan ini menyebabkan Aku menjadi Ada
karena Engkau, sebagaimana ucapannya, “Aku membutuhkan Engkau untuk menjadi
Ada, Aku Ada, karena Aku berkata Engkau.
Pada akhirnya kesadaran yang
terdapat pada Aku sebagai inti kepribadian manusia merupakan aktivitas jiwa.
Sehingga, kesadaran atau suara hati merupakan aspek etis yang menempatkan roh
sebagai bentuk yang paling tinggi dari semua itu dan dianggap sebagai jendela jiwa
yang terarah pada Allah Karena itu, dibalik kesadaran manusia terdapat sesuatu
yang turut beraktivitas dalam kehidupan sehingga membawa manusia pada yang
mutlak, yaitu Roh. Keterarahan pada yang Mutlak itu merupakan sesuatu yang
diberi untuk manusia karena Allah merupakan ide mutlak manusia, sebagaimana
teori Plato dan Descrates. Relasi keduanya yang melahirkan konsep imanensi dan
transendensi ini dalam perkembangan berikutnya menimbulkan faham-faham
ketuhanan yang menjadi perdebatan di antara paham-paham tersebut. Tuhan
dianggap sebagai imanen sekaligus transenden bagi penganut teisme; Tuhan
dianggap sebagai transenden terhadap alam dan manusia bagi kaum deisme. Tuhan
dianggap sebagai yang imanen bagi kaum panteisme. Di samping itu, ada juga yang
pesimis bahwa akal manusia bisa menjangkau Tuhan sebagaimana kaum agnostisisme.
Relasi Tuhan dengan manusia dan
alam yang dikonsepsikan para teolog yang cenderung spiritualis-monistik
beranggapan bahwa peleburan dalam relasi tersebut akan melenyapkan eksistensi
manusia dan alam sebagaimana menjadi pegangan kaum panteisme. Sementara itu,
dikalangan masyarakat modern yang rasional melalui pendekatan epistemologis
beranggapan bahwa peleburan dalam relasi tersebut tidaklah menghilangkan
eksistensi manusia dan alam, tetapi justru semakin mengeksiskan manusia. Ini
adalah anggapan kaum panenteisme.
Persepsi panenteisme mengenai
Tuhan ini menjadi fenomena baru masyarakat modern karena paham ini tidak
menafikan kemampuan dan kebebasan manusia. Fenomena ini berangkat dari pemahaman
epistemologis filosofis tentang eksistensi Tuhan relevansinya dengan pengetahuan ilmiah sehingga paham ini masih
menghargai pengetahuan ilmiah dalam memahami Tuhan. Pengetahuan ilmiah menjadi
perangkat metodologis dalam memahami eksistensi Tuhan. Tuhan tidak hanya
dipandang dalam perspektif teologis saja. Eksistensi Tuhan menjadi perdebatan
yang panjang antara panteisme dengan panenteisme mengenai relasi yang disertai
dengan peleburan manusia dengan Tuhan.
F.
Teori Asal Usul Agama
1.
Teori Jiwa
“Teori Jiwa”, pada mulanya
berasal dari seorang sarjana antropologi Inggris, E.B.Tylor, dan diajukan dalam
kitabnya yang terkenal berjudul Primitive Cultures (1873). Menurut Tylor, asal
mula agama adalah kesadaran manusia akan faham jiwa. Kesadaran akan faham itu disebabkan
karena dua hal, ialah :
a) Perbedaan yang tampak kepada
manusia antara hal-hal yang hidup dan hal-hal yang mati. Suatu makhluk pada
suatu saat bergerak gerak, artinya hidup; tetapi tak lama kemudian makhluk tadi
tak bergerak lagi, artinya mati. Demikian manusia lambat laun mulai sadar bahwa
gerak dalam alam itu, atau hidup itu, disebabkan oleh suatu hal yang ada di
samping tubuh-jasmani dan kekuatan itulah yang disebut jiwa.
b) Peristiwa mimpi. Dalam mimpinya
manusia melihat dirinya di tempat-tempat lain daripada tempat tidurnya.
Demikian manusia mulai membedakan antara tubuh jasmaninya yang ada di tempat
tidur, dan suatu bagian lain dari dirinya yang pergi ke lain tempat. Bagian
lain itulah yang disebut jiwa.
Sifat abstrak dari jiwa tadi
menimbulkan keyakinan di antara manusia bahwa jiwa dapat hidup langsung, lepas
dari tubuh jasmani. Pada waktu hidup, jiwa masih tersangkut kepada tubuh
jasmani, dan hanya dapat meninggalkan tubuh waktu manusia tidur dan waktu
manusia jatuh pingsan. Karena pada suatu saat serupa itu kekuatan hidup pergi
melayang, maka tubuh berada di dalam keadaan yang lemah. Tetapi kata Tylor,
walaupun melayang, hubungan jiwa dengan jasmani pada saat-saat seperti tidur
atau pingsan, tetap ada. Hanya pada waktu seorang makhluk manusia mati, jiwa
melayang terlepas, dan terputuslah hubungan dengan tubuh jasmani untuk
selama-lamanya. Hal itu tampak dannyata, kalau tubuh jasmani sudah hancur
berubah debu di dalam tanah atau hilang berganti abu di dalam api upacara
pembakaran mayat; maka jiwa yang telah merdeka terlepas dari jasmaninya itu
dapat berbuat semau-maunya. Alam semesta penuh dengan jiwa-jiwa merdeka itu,
yang oleh Tylor tidak disebut soul
atau jiwa lagi, tetapi disebut spirit
atau mahluk halus. Demikian pikiran manusia telah mentransformasikan
kesadarannya akan adanya jiwa menjadi kepercayaan kepada mahluk-mahluk halus.
v Pada tingkat tertua di dalam
evolusi religinya manusia percaya bahwa mahluk-mahluk halus itulah yang
menempati alam sekeliling tempat tinggal manusia. Makhluk-makhluk halus tadi,
yang tinggal dekat sekeliling tempat tinggal manusia, yang bertubuh halus
sehingga tidak dapat tertangkap panca indera manusia, yang mampu berbuat
hal-hal yang tak dapat diperbuat manusia, mendapat suatu tempat yang amat
penting di dalam kehidupan manusia sehingga menjadi obyek daripada penghormatan
dan penyembahannya, dengan berbagai upacara berupa doa, sajian, atau korban.
Agama serupa itulah yang disebut oleh Tylor animisme.
v Pada tingkat kedua di dalam
evolusi agama, manusia percaya bahwa gerak alam hidup itu juga disebabkan oleh
adanya jiwa yang ada di belakang peristiwa dan gejala alam itu. Sungai-sungai
yang mengalir dan terjun dari gunung ke laut, gunung yang meletus, gempa bumi
yang merusak, angin taufan yang menderu, jalannya matahari di angkasa,
tumbuhnya tumbuh-tumbuhan dan sebagainya, semuanya disebabkan oleh jiwa alam.
Kemudian jiwa alam tadi itu dipersonifikasikan, dianggap oleh manusia seperti
makhluk-makhluk dengan suatu pribadi, dengan kemauan dan pikiran.
Makhluk-makhluk halus yang ada di belakang gerak alam serupa itu disebut
dewa-dewa alam.
v Pada tingkat ketiga di dalam
evolusi religi, bersama-sama dengan timbulnya susunan kenegaraan di dalam
masyarakat manusia, timbul pula kepercayaan bahwa alam dewa-dewa itu juga hidup
di dalam suatu susunan kenegaraan, serupa dengan di dalam dunia makhluk
manusia. Demikian ada pula suatu susunan pangkat dewa-dewa mulai dari raja dewa
sebagai yang tertinggi, sampai pada dewa-dewa yang terendah. Suatu susunan
serupa itu lambat laun akan menimbulkan suatu kesadaran bahwa semua dewa itu
pada hakekatnya hanya merupakan penjelmaan saja dari satu dewa yang tertinggi
itu. Akibat dari kepercayaan itu adalah
berkembangnya kepercayaan kepada satu Tuhan yang Esa, dan timbulnya agama-agama
monotheisme.
2.
Teori Batas Akal
Teori
Batas Akal”, berasal dari sarjana besar J.G. Frazer, dan diuraikan olehnya
dalam jilid I dari bukunya yang terdiri dari 12 jilid berjudul The Golden Bough (1890). Menurut Frazer,
manusia memecahkan
soal-soal hidupnya dengan akal dan sistem pengetahuannya; tetapi akal dan
sistem pengetahuan itu ada batasnya. Makin maju kebudayaan manusia, makin luas
batas akal itu; tetapi dalam banyak kebudayaan, batas akal manusia masih amat
sempit. . Magic menurut Frazer
adalah segala perbuatan manusia (termasuk abstraksi-abstraksi dari perbuatan)
untuk mencapai suatu maksud melalui kekuatan-kekuatan yang ada dalam alam,
serta seluruh kompleks anggapan yang ada di belakangnya. Pada mulanya kata
Frazer, manusia hanya mempergunakan ilmu gaib untuk memecahkan soal hidupnya
yang ada di luar batas kemampuan dan pengetahuan akalnya.
Agama waktu itu belum ada dalam
kebudayaan manusia. Lambat laun terbukti bahwa banyak dari perbuatan magicnya
itu tidak ada hasilnya juga, maka mulailah ia percaya bahwa alam itu didiami
oleh mahluk-mahluk halus yang lebih berkuasa daripadanya, maka mulailah ia
mencari hubungan dengan makhluk-makhluk halus yang mendiami alam itu.
Demikianlah timbul agama.
Menurut Frazer memang ada suatu
perbedaan yang besar di antara magic dan religion. Magic adalah segala sistem
perbuatan dan sikap manusia untuk mencapai suatu maksud dengan menguasai dan
mempergunakan kekuatan dan hukum-hukum gaib yang ada di dalam alam. Sebaliknya,
religion adalah segala sistem perbuatan manusia untuk mencapai suatu maksud
dengan cara menyandarkan diri kepada kemauan dan kekuasaan makhluk-makhluk
halus seperti ruh, dewa dsb., yang menempati alam. Kecuali menguraikan
pendiriannya tentang dasar-dasar religi, Frazer juga membuat dalam karangannya
The Golden Bough tersebut, suatu klarifikasi daripada segala macam perbuatan
ilmu gaib kepercayaan dalam beberapa tipe ilmu gaib.
3.
Teori Krisis dalam Hidup Individu
Pandangan ini berasal antara lain
dari tokoh-tokoh seperti M. Crawley dalam bukunya Tree of Life (1905), dan diuraikan secara luas oleh A. Van Gennep
dalam bukunya yang terkenal, Rites de
Passages (1909). Menurut mereka tersebut, dalam jangka waktu hidupnya manusia mengalami banyak krisis yang menjadi
obyek perhatiannya, dan yang sering sangat menakutinya. Betapapun bahagianya
hidup orang, ia selalu harus ingat akan kemungkinan-kemungkinan timbulnya
krisis dalam hidupnya. Krisis-krisis itu yang terutama berupa bencana-bencana
sakit dan maut, tak dapat dikuasainya dengan segala kepandaian, kekuasaan, atau
kekayaan harta benda yang mungkin dimilikinya. Dalam jangka waktu hidup
manusia, ada berbagai masa di mana kemungkinan adanya sakit dan maut itu besar
sekali, yaitu misalnya pada masa kanak-kanak, masa peralihan dari usia muda ke
dewasa, masa hamil, masa kelahiran, dan akhirnya maut.
Dalam hal menghadapi masa krisis serupa itu manusia butuh melakukan
perbuatan untuk memperteguh imannya dan menguatkan dirinya. Perbuatan-perbuatan
serupa itu, yang berupa upacara-upacara pada masa-masa krisis tadi itulah yang
merupakan pangkal dari agama dan bentuk-bentuk agama yang tertua
4.
Teori Kekuatan Luar Biasa
Pendirian ini, yang untuk
mudahnya akan kita sebut “Teori Biasa”, terutama diajukan oleh sarjana
antropologi kebangsaan Inggris, R.R. Marett dalam bukunya The Threshold of Religion (1909). Dia mulai
menguraikan teorinya dengan suatu kecaman terhadap anggapan-anggapan Tylor
mengenai timbulnya kesadaran manusia terhadap jiwa. Menurut Marett kesadaran
tersebut adalah hal yang bersifat terlampau kompleks bagi pikiran makhluk manusia
yang baru ada pada tingkat-tingkat permulaan dari kehidupannya di muka bumi
ini. Sebagai lanjutan dari kecamannya terhadap teori animisme Tylor itu, maka
Marett mengajukan sebuah anggapan baru. Katanya, pangkal dari segala kelakuan keagamaan ditimbulkan
karena suatu perasaan rendah terhadap gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa
yang dianggap sebagai biasa di dalam kehidupan manusia. Alam tempat
gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa itu berasal, dan yang dianggap oleh
manusia dahulu sebagai tempat adanya kekuatan-kekuatan yang melebihi
kekuatan-kekuatan yang telah dikenal manusia di dalam alam sekelilingnya,
disebut Supernatural. Gejala-gejala, hal-hal, dan peristiwa-peristiwa yang luar
biasa itu dianggap akibat dari suatu kekuatan supernatural, atau kekuatan luar
biasa, atau kekuatan sakti.
Adapun kepercayaan kepada suatu
kekuatan sakti yang ada dalam gejala-gejala, hal-hal dan peristiwa-peristiwa
yang luar biasa tadi, dianggap oleh Marett suatu kepercayaan yang ada pada
makhluk manusia sebelum ia percaya kepada makhluk halus dan ruh; dengan kata
lain, sebelum ada kepercayaan animisme. Itulah sebabnya bentuk agama yang
diuraikan Marett itu sering disebut pra-animisme.
5.
Teori Sentimen Kemasyarakatan
“Teori
Sentimen Kemasyarakatan”, berasal dari seorang sarjana ilmu filsafat dan
sosiologi bangsa Perancis bernama E. Durkheim, dan diuraikan olehnya dalam
bukunya Les Formes Elementaires de la Vie
Religieuse (1912). Durkheim yang juga menjadi amat terkenal dalamkalangan
ilmu antropologi budaya, pada pangkalnya mempunyai suatucelaan terhadap Tylor,
serupa dengan celaan Marett tersebut di atas.
Beliauberanggapanbahwaalampikiranmanusiapadamasapermulaanperkembangan
kebudayaannya itu belum dapat menyadari suatu fahamabstrak “jiwa”, sebagai
suatu substansi yang berbeda dari jasmani.Kemudian Durkheim juga berpendirian
bahwa manusia pada masa itubelum dapat menyadari faham abstrak yang lain
seperti perubahan darijiwa menjadi ruh apabila jiwa itu telah terlepas dari jasmani
yang mati.Celaan terhadap teori animisme Tylor itu termaktub dalam
permulaanbuku Les Formes Elementaires de
la Vie Religieuse, tempat beliaumengumumkan suatu teori yang baru tentang
dasar-dasar agama yangsama sekali berbeda dengan teori-teori yang pernah
dikembangkan olehpara sarjana sebelumnya. Teori itu berpusat kepada beberapa
pengertiandasar, ialah :
a) Makhluk manusia pada waktu ia
pertama kali timbul di muka bumi, mengembangkan aktivitas religi itu bukan
karena ia mempunyai bayangan-bayangan abstrak tentang jiwa atau roh dalam alam
pikirannya, yaitu suatu kekuatan yang menyebabkan hidup dan gerak di dalam
alam, melainkan karena suatu getaran jiwa, suatu emosi keagamaan, yang timbul
di dalam alam jiwa manusia dahulu, karena pengaruh suatu rasa sentiment
kemasyarakatan.
b) Sentimen kemasyarakatan itu dalam
batin manusia dahulu berupa suatu kompleks perasaan yang mengandung rasa
terikat, rasa bakti, rasa cinta dan sebagainya terhadap masyarakatnya sendiri,
yang merupakan seluruh alam dunia di mana ia hidup.
c) Sentimen kemasyarakatan yang
menyebabkan timbulnya emosi keagamaan, yang sebaliknya merupakan pangkal
daripada segala kelakuan keagamaan manusia itu, tentu tidak selalu
berkobar-kobar dalam alam batinnya. Apabila tidak dipelihara, maka sentimen
kemasyarakatan itu menjadi lemah dan latent, sehingga perlu dikobarkan kembali.
Salah satu cara untuk mengobarkan kembali sentimen kemasyarakatan adalah dengan
mengadakan suatu kontraksi masyarakat artinya dengan mengumpulkan seluruh
masyarakat dalam pertemuan-pertemuan raksasa.
d) Emosi keagamaan yang timbul karena rasa sentiment kemasyarakatan,
membutuhkan suatu obyek
tujuan. Sifat apakah yang menyebabkan sesuatu hal itu menjadi obyek daripada
emosi keagamaan bukan sifat luar biasanya, bukan pula sifat anehnya, bukan
sifat megahnya, bukan sifat ajaibnya, melainkan tekanan anggapan umum dalam
masyarakat. Obyek itu ada karena salah satu peristiwa kebetulan dalam
sejarah kehidupan sesuatu masyarakat di masa lampau menarik perhatian banyak
orang di dalam masyarakat. Obyek yang menjadi tujuan emosi keagamaan itu juga
mempunyai obyek yang bersifat keramat, bersifat sakral, berlawanan dengan obyek
lain yang tidak mendapat nilai keagamaan (ritual
value) itu, ialah obyek yang tak-keramat, yang profane.
e)
Obyek keramat sebenarnya tidak lain
daripada suatu lambang masyarakat. Pada suku-suku bangsa asli benua Australia
misalnya, obyek keramat, pusat tujuan daripada sentimen-sentimen
kemasyarakatan, sering berupa sejenis binatang, tumbuh-tumbuhan, tetapi sering
juga obyek keramat itu berupa benda. Oleh para sarjana, obyek keramat itu
disebut totem. Totem itu (jenis binatang atau obyek lain) mengonkretkan prinsip
totem yang ada di belakangnya, dan prinsip totem itu adalah suatu kelompok
tertentu di dalam masyarakat, berupa clan atau lain.
Pendirian-pendirian tersebut
pertama di atas, ialah emosi keagamaan dan sentimen kemasyarakatan, adalah
menurut Durkheim, pengertian-pengertian dasar yang merupakan inti atau essence daripada tiap religi, sedangkan
ketiga pengertian lainnya ialah kontraksi masyarakat, kesadaran akan obyek
keramat berlawanan dengan obyek tak-keramat, dan totem sebagai lambang
masyarakat, bermaksud memelihara kehidupan daripada inti. Kontraksi masyarakat,
obyek keramat dan totem akan menjelmakan
(a) upacara,
(b) kepercayaan dan
(c) mitologi.
Ketiga unsur tersebut terakhir
ini menentukan bentuk lahir daripada sesuatu religi di dalam sesuatu masyarakat
yang tertentu.
Susunan tiap masyarakat dari
beribu-ribu suku bangsa di muka bumi yang berbeda-beda ini telah menentukan
adanya beribu-ribu bentuk religi yang perbedaan-perbedaannya tampak lahir pada
upacara-upacara, kepercayaan dan mitologinya.
6.
Teori Wahyu Tuhan
“Teori Firman Tuhan”, pada
mulanya berasal dari seorang antropolog Austria bernama W. Schmidt. Sebelum
Schmidt sebenarnya ada tokoh lain yang pernah mengajukan juga pendirian
tersebut. Dia adalah seorang ahli kesusasteraan bangsa Inggris bernama A. Lang.
Sebagai ahli kesusasteraan, Lang telah banyak membaca tentang kesusasteraan
rakyat dari banyak suku bangsa di dunia. Di dalam dongeng-dongeng itu, Lang
sering mendapatkan adanya seorang tokoh dewa yang oleh suku-suku bangsa
bersangkutan dianggap dewa tertinggi, pencipta seluruh alam semesta serta
isinya, dan penjaga ketertiban alam dan kesusilaan. Kepercayaan kepada seorang
tokoh dewa serupa itu menurut Lang terutama tampak pada suku-suku bangsa yang
amat rendah tingkat kebudayaannya, dan yang hidup dari berburu atau meramu,
ialah misalnya suku-suku bangsa berburu di daerah Gurun Kalahari di Afrika
Selatan, yang biasanya disebut orang Bushman, suku-suku bangsa penduduk asli
benua Australia, suku-suku bangsa Negrito di daerah hutan rimba di Kamerun dan
Kongo, Afrika Tengah, penduduk kepulauan Andaman, penduduk pegunungan Tengah di
Irian Timur, dan juga beberapa suku bangsa penduduk asli benua Amerika Utara.
Berbagai hal membuktikan bahwa kepercayaan itu tidak timbul sebagai akibat
pengaruh agama Nasrani atau Islam, maka kepercayaan tadi malahan tampak
seolah-olah terdesak ke belakang oleh kepercayaan kepada makhluk-makhluk halus,
dewa-dewa alam, ruh, hantu, dan sebagainya. A. Lang berkesimpulan bahwa
kepercayaan kepada dewa tertinggi adalah suatu kepercayaan yang sudah amat tua,
dan mungkin merupakan bentuk religi manusia yang tertua. Adapun pendiriannya
itu diumumkannya dalam beberapa karangan, antara lain dalam buku yang berjudul
The Making of Religion (1898).
Anggapan A. Lang terurai di atas,
tak lama kemudian diolah lebih lanjut oleh W.Schmidt. Tokoh besar dalam
kalangan ilmu antropologi ini adalah guru besar pada suatu perguruan tinggi
yang pusatnya mula-mula di Austria, kemudian di Swiss, untuk mendidik
calon-calon pendeta penyiar agama Khatolik dari organisasi Societas Verbi
Divini. Di dalam suatu kedudukan serupa itu maka mudah dapat dimengerti
bagaimana anggapan akan adanya kepercayaan kepada dewa-dewa tertinggi di alam
jiwa bangsa-bangsa yang masih amat rendah tingkat kebudayaannya, adalah suatu
anggapan yang amat cocok dengan dasar-dasar cara berpikir W. Schmidt dan juga
dengan filsafatnya sebagai sorang pendeta agama Khatolik. Di dalam hubungan itu
beliau percaya bahwa agama itu berasal dari titah Tuhan yang diturunkan kepada
makhluk manusia pada masa permulaan ia muncul di muka bumi ini. Karena itulah adanya tanda-tanda
dari pada Suatu kepercayaan kepada dewa pencipta, justru pada bangsa-bangsa
yang paling rendah tingkat kebudayaanya (artinya yang paling tua menurut
Schmidt), memperkuat anggapannya mengenai adanya titah Tuhan asli, atau Uroffenbarung
itu. Demikianlah kepercayaan yang asli dan bersih kepada Tuhan, atau
kepercayaan Urmonotheismus
tadi itu malahan ada pada bangsa-bangsa yang tua yang hidup pada zaman ketika
tingkat kebudayaan manusia masih rendah. Di dalam zaman kemudian, ketika
makin maju kebudayaan manusia, maka makin kaburlah kepercayaan asli terhadap
Tuhan; makin banyak kebutuhan manusia, makin terdesaklah kepercayaan asli itu
oleh pemujaan kepada makhluk mahluk halus, ruh, dewa, dan sebagainya. Anggapan
Schmidt sebagaimana diuraikan di atas dianut oleh beberapa orang sarjana yang
untuk sebagian besar bekerja sebagai penyiar agama Nasrani dari organisasi Societas Verbi Divini. Di samping
menjalankan tugas sebagai penyiar agama Nasrani di dalam berbagai daerah di
muka bumi, mereka melakukan penelitian-penelitian antropologi
budaya berdasarkan atas anggapan anggapan pokok daripada guru mereka. Mereka
mencari di dalam kebudayaankebudayaan di daerah mereka masing-masing akan
adanya tanda-tanda suatu kepercayaan kepada dewa tertinggi.
Daftar
pustaka
Teori-teori Beragama-Akademi
Pendidikan Islam.html
Max Weber, teori
Aksi dan pilihan rasional Max Weber, (sumatra, 2008) pdf.
Fenomenologi
jender di jember, hamdanah, musim kemarau, musim kawin 2002
Brian
hebblethwaite, The Problem of Theolog, (Cambridge: Cambridge University Press,
1980),
Abdullah,M.Yatimin
. 2004. Studi Islam Kontemporer. Pekn baru ; sinar grafika offset.
Teori-Teori Agama
A. Teori
Rasionalistik
Teori
ini di terapkan pada kajian agama mulai abad ke-19 secara umum yang di
maksudkan dengan teori rasionalistik adalah keyakinan ilmuan bahwa manusia pra
sejarah menjelaskan kepercayaan mereka hampir dekat dengan cara ilmiah. Ketika
ada budaya dan kepercayaan suku bangsa lain atau zaman lain yang sangat berbeda
dengan budaya mereka, mereka memandang cara suku bangsa lain mendapatkan
kepercayaan-nya hampir sama dengan cara berpikir ilmiah yang mereka lakukan.
Malefijt
menyebutkan nama seperti: E.B.Tylor (1832-1917),Herbert spencer(1820-1903),
Andrew Lng(1844-1912), R.R. Marett (1866-1943) dan Sir james George (1854-1941)
sebagai ahli antropologi yang punya kecenderungan rasionalistik.
(Malafijt 1968; 48-55).
Tylor
(1832 – 1917).Mengungkapkan kosep survival dalam studinya yang berarti bahwa
kepercayaan dan praktik-praktik yang dilakukan dalam suatu kesusastraan
merupakan survival atau kelanjutan perjuangan eksistensi dari perilaku
budaya masalah dalam bentuk perilaku budaya (Cultural habbits) yang sudah kehilangan makna dan tujuan.
Agama
adalah konstruksi akal suku bangsa yang bersangkutan. Agama berasal dari
kepercayaan kepada jiwa dan ruh (soul and
spirit) dalam diri manusia. Kedua konsep ini berbeda. Satu material, satu
lagi tidak material atua gaib. Dikaitkan dengan teori survival, menurut Tylor, praktik
keagamaan suatu masa, dengan hanya konsep jiwa tidak akan timbul agama. Agama
akan timbul karena adanya praktik ritual secara bersama.
Max
weber mendefinisikan sosiologi sebagai studi tentang aksi sosial. Sebagai studi
aksi sosial, weber banyak bicara mengenai hubungan sosial dan motivasi, yang
menurut weber banyak dipengaruhi oleh rasionalitas formal. Rasionalitas formal,
meliputi proses berfikir dalam membuat pilihan mengenai alat dan tujuan
(Ritzer, 2005). Dalam konteks ini, hubungan sosial berkaitan dengan motivasi
dan rasionalitas formal,dikenal dalam 3 sifat hubungan, yaitu:
1.
Hubungan
sosial yang bersifat atau didasarkan pada tradisi, yaitu hubungan sosial yang
terbangun atas dasar kebiasaan/tradisi di masyarakat.
2.
Hubungan
sosial yang bersifat atau didasarkan pada koersif/tekanan. Yaitu hubungan
sosial yang terbangun dari rekayasa sosial dari pihak yang memiliki otoritas
(kekuasaan) terhadap powerless.
3.
Hubungan
sosial yang bersifat atau didasarkan pada rasionalitas (akal/logika).
Menurut
Max Weber, tindakan rasional adalah tindakan manusia yang dapat mempengaruhi
individu-individu lain dalam masyarakat. Weber membagi tindakan rasional ini
kepada empat jenis atau bentuk.
1.
Tindakan
rasional instrumental yaitu tindakan yang diarahkan secara rasional untuk
mencapai sesuatu tujuan tertentu.
2.
Tindakan
rasional nilai yaitu tindakan yang akan ditentukan oleh
pertimbangan-pertimbangan atas dasar keyakinan seseorang individu terhadap
nilai-nilai estetika, etika atau keagamaan.
3.
Tindakan
emosional yaitu segala tindakan seseorang individu yang akan dipengaruhi oleh
perasaan dan emosi.
4.
tindakan
tradisional yaitu tindakan dimana seseorang akan melakukan suatu tindakan hanya
karena mengikuti amalan tradisi atau kebiasaan yang telah berlaku.
Sebagai
contoh dari teori rasionalistik ini adalah, seperti yang kita ketahui bahwa
teori rasional itu masuk akal, seperti hal nya kita memotong apel memakai pisau
itu sangat masuk akal, bukan memotong apel memakai sendok. Jika dalam agama
akan berbeda ranah, karena agama tidak rasio. Adanya kepercayaan kepada
tanggalan primbon jawa.
B. Teori
Linguistik
Penelitian
bahasa untuk mengetahui kaidah bahasa pada manusia dalam beragama, bisa berupa
penyampaian wahyu, kajian ilmu dsb.
Linguistik
yaitu ilmu yang mempelajari bahasa-bahasa. Sebagai suatu ilmu pengetahuan, ilmu
tentang bahasa. Bahwa bahasa-bahasa memegang peranan utama dalam perkembangan
kebudayaan manusia, pada hakekatnya merupakan wahana utama untuk meneruskan
adat-istiadat, ajaran dan budaya termasuk kepercayaan dari generasi ke generasi,
maka antropologi makin bersandar pada ilmu-ilmu bahasa. Ahli-ahli bahasa
antropologi sangat tertarik pada sejarah dan struktur bahasa-bahasa yang tidak
tertulis.
Kajian
terhadap agama secara ilmiah di mulai sesudah kajian terhadap bahasa mulai
berkembang. Keduanya punya persamaan sebagai gejala universal dari kehidupan
manusia. Dua bersaudara Jacob Grimm (1775-1863) dan Wilhem Grimm
(1787-1859) yang memulai penggabungan kajian mitos dengan bahasa. Di selesaikan
dalam kitab Rig-veda yang di perkirakan ditulis dua abad sebelum masehi.
Keagamaan itu adalah cerita rakyat modern yang semula adalah mitos yang di
tambah,di kurang atau di korup.
Friedrich
Max Muller(1823-1900) melanjutkan kajian agama dengan teori linguistik.
Dalam tulisanya tentang metodologi kompratif, ia menyimpulkan bahwa mitos
yunani sebenarnya tidak di pahami oleh orang yunani sendiri,karena mitos
itu berasal dari proto-indi eropa. Menurutnya,agama di dasarkan pada
kepercayaan pada nyawa manusia, dari membedakan antara orang yang hidup dan
yang mati pada ada atau tidak adanya nyawa (soul
and mind) kemudian muller menyaimpulkan bahwa hampir semua legenda dan
cerita rakyat,bahkan sampai ke peringatan hari natal dan tahun baru berasaldari
mitos (solar myth).(Malefijt
1968;44-46)
Teori
linguistik ini mempelajari timbulnya bahasa dengan bagaimana terjadinya variasi
dalam bahasa-bahasa selama jangka waktu berabad-abad. Dari ilmu-ilmu bahasa
dikenal sebagai ilmu bahasa perbandingan atau ilmu bahasa sejarah. Bidang ilmu
bahasa ini pada umumnya disebut ilmu bahasa deskriptif, secara lebih terperinci
lagi disebut sebagai ilmu mengenal konstruksi bahasa disebut ilmu bahasa
struktural, sedangkan ilmu yang mempelajari bagaimana bahasa dipergunakan
dalam logat sehari-hari disebut sosiolinguistik atau etnolinguistik.
Contoh dalam toeri linguistik ini
dalam bahasa yang menyalurkan kedalam budaya agama, seperti cerita rakyat malin
kundang, yang dari zaman dahulu sudah banyak dibicarakan dari mulut ke mulut,
padahal belum tau kebenarannya. Dan begitu juga dengan khutbah kalau kita
posisikan dengan pendekatan bisa menjadi kebudayaan. Dan juga adanya kata
“pamali” sebagai unsur larangan yang memepengaruhi alam pikiran mereka,
sehingga mereka takut untuk melakukannya.
C.
Teori Fenomenologis
Fenomenologi adalah seperangkat
konsep yang berhubungan satu sama lain secara logis membentuk sebuah kerangka
pemikiran yang berfungsi untuk memahami, menafsirkan dan menjelaskan kenyataan
atau masalah yang dihadapi.
Fenomen berarti “sebagai yang di
maksudkan atau diturunkan sendiri, dengan demikian, teori fenomenologis adalah
kajian teradap sesuatu menurut yang dikaji. Dalam halini masyarakat yang
menjadi objek penelitian dengan menggunakan pendekatan fenomenologis berarti
berusaha memahami simbol,kepercayaan,atau ritual menurut yang mereka
pahami.Rudolf Otto(1869-1937).
Istilah fenomenologi berasal dari
bahasa Yunani yang berarti ilmu gejala atau ilmu tentang gejala-gejala.
Fenomenologi memberi tekanan pada keperluan melukiskan gejala-gejala tanpa
prasangka. Istilah fenomenologi dipakai untuk pertama kali oleh J.H. Lambert
(1728-1777), yang menyebut fenomenologi sebagai sebuah penyelidikan kritis
mengenai hubungan antara sesuatu yang lepas dari pertimbangan dan sesuatu
sebagai akibat pengalaman kita. jadi istilah fenomenologi menggarisbawahi
masalah yang khas manusia, yaitu masalah pengalaman.Meski demikian, beberapa
ahli memberikan batasan terhadap ilmu ini sesuai dengan kecenderungan masing,
antara lain:
·
Joachim
Wach mendefinisikan Fenomenologi Agama sebagai “studi yang sistematis, jadi
bukan historis, mengenai gejala-gejala agama, seperti doa, imamat, sekte, dan
lain-lain”.
·
Menurut
Raffaele Pettazzoni, Fenomenologi Agama adalah ilmu yang terutama bertugas
menemukan beberapa struktur di dalam kebanyakan gejala keagamaan.
·
W.B.
Kristensen mendefinisikan Fenomenologi Agama sebagai “ilmu yang memakai
pandangan yang membandingkan data-data keagamaan, supaya mendapat dukungan baru
untuk interpretasi mereka”
·
Geo
Widengren mendefinisikan Fenomenologi Agama sebagai ilmu yang mengklasifikan
semua gejala yang berbeda dalam agama dan ilmu yang melukiskan agama dalam
manifestasi yang berbeda dalam kehidupan.
·
Ake
Hultkrantz meringkaskan definisi-definisi tersebut sebagai berikut:
Fenomenologi Agama adalah penelitian yang sistematis mengenai bentuk-bentuk
agama, yaitu bagian dari penelitian keagamaan yang mengklasifikan dan mengkaji
secara sistematis konsep-konsep keagamaan, upacara-upacara keagamaan,
tradisi-tradisi mite dari segi pandangan yang morfologis dan tipologis.
Tujuan fenomenologi agama adalah
mengkaji dan kemudian mengerti pola atau struktur agama atau menemukan esensi
agama di balik manifestasinya yang beragam atau memahami sifat-sifat yang unik
pada fenomena keagamaan serta untuk memahami peranan agama dalam sejarah dan
budaya manusia.
Pendekatan fenomenologi dalam
studi agama muncul sebagai reaksi terhadap beberapa pendekatan sebelumnya,
yaitu:
v pertama pendekatan teologi yang
normatif (atau sebut saja: teologis-normatif). Dalam mengkaji tradisi agama,
pendekatan ini digunakan untuk menghasilkan dan menyumbangkan pemahaman yang
lebih baik mengenai dunia agama. Sehingga menjadikan agama tertentu (terutama
agamanya sendiri) sebagai agama yang benar, sementara agama lain salah.
v Kedua pendekatan reduksionis.
Pendekatan ini melihat agama lebih sebagai fakta-fakta intelektual, emosional,
psikologis dan sosiologis. Di sini agama diselidiki melalui beberapa disiplin
di luar ilmu agama (teologi). Ilmu-ilmu ini dalam melihat agama (termasuk
persoalan ketuhanan) menghasilkan beberapa kesimpulan, misalnya ia sebagai
pemerasan ekonomis (Marx), frustasi jiwa manusia (Feuerbach), suatu fase
manusia dalam keadaan keterbelakangan (Comte), dan lain-lain. Ketika mencari
asal-usul agama, ahli sosiologi agama memulai kerjanya dalam masyarakat yang
paling “primitif”. Melalui penelitian terhadap masyarakat yang paling
“awal/primitif” itu diharapkan diperoleh pemahaman mengenai proses perkembangan
agama sepanjang sejarah.
Fenomenologi Agama merupakan
kajian descriptive oriented.Fenomenologi
Agama tidak berusaha untuk mengevaluasi dan memberi penilaian terhadap fenomena
keagamaan, di mana hal ini merupakan domain filsafat agama.
Fenomena keagamaan yang dimaksud
meliputi ritual, simbol-simbol agama, doa, upacara, teologi (baik tertulis
atau lisan), orang suci, seni, kepercayaan, dan sejumlah pelaksanaan keagamaan
lainnya, baik yang dilakukan secara bersama-sama maupun individu, publik atau
privat.
Pendekatan fenomenologi merupakan
usaha untuk menggambarkan fenomena yang tengah dipelajari se-akurat mungkin,
tidak hanya mencakup peristiwa-peristiwa yang terjadi, tetapi juga
motif di belakang peristiwa-peristiwa tersebut.
Pendekatan fenomenologi tidak
diorientasikan kepada pemecahan persoalan (problem
solving), tetapi kepada deskripsi empatik. Pendekatan fenomenologi
berusaha menggambarkan fenomena dari perspektif pelaku (practioner),
yang di dalam disiplin antrpologi dikenal dengan insider.
Fenomenologi Agama memiliki
corak comparative, meski dalam pengertian yang terbatas.Penekanan
Fenomenologi Agama ada pada data, tetapi semua data digunakan untuk
menemukan makna (signification). Makna ditemukan dengan baik pada data dengan
menggunakan metode komparatif.
Fenomenologi Agama dalam
mengambarkan praktek-praktek keagamaan, berusaha melintasi tradisi agama yang
berbeda-beda, sehingga menghindari kesimpulan berurutan; dari yang terbaik dan
yang terburuk, dalam bentuk keunggulan (superiority) atau kerendahan
(inferiority).
Tujuan akhir Fenomenologi Agama
adalah memahami (understanding) struktur dan makna esensial dari
pengalaman keagamaan (prinsip eidetic vision).
Kerja Fenomenologi Agama dimulai
dengan melakukan pengamatan sosial, kemudian data-data sosiologis itu
digabungkannya dengan ide-ide keagamaan. Dengan begitu fenomenologi agama
hendak mememukanlogika interndari agama sebagai fenomena universal di dunia
ini. Atau dengan kata lain fenomenologi agama berusaha
mencari hakikat atau essensi dari apa yang ada di balik
segala macam bentuk manifestasi agama dalam kehidupan manusia di muka bumi.
Fenomena keagamaan dilihat sebagai gejala historis-empiris yang bersifat
partikular, namun pada saat yang sama secara fenomenologis ia mempunyai pola
umum (general pattern) yang bisa dipahami secara intuitif dan rasional
oleh umat manusia di manapun mereka berada.
Fenomenologi Agama menggunakan
“perangkat” rohani manusia untuk melakukan transendensi, yang biasanya disebut
“kesadaran-diri”, intuisi dan semacamnya.
“perangkat”
rokhani manusia ini adalah suatu hal yang sebenarnya tidak dikenal dalam
tradisi ilmiah pada umumnya.
Keunikan Fenomenologi Agama
adalah menggunakan perangkat yang selama ini diklaim sebagai objektivitas,
tetapi juga intuisi sekaligus.
D.
Teori yang berorientasi pada
upacara religi.
Robertson Smit (186-1894),seorang
ahli teologi, sastra dan ilmu pasti mengingatkan bahwa di samping sistem kepercayaan
dan doktrin, agama mempunyai sistem upacara keagamaan. Upacara itu berguna
untuk mengintensitifkan solidaritas sosial. Upacara tersebut selain dilakukan
dengan sungguh-sungguh untuk berbakti kepada Tuhan dan mendekatkan diri
kapada-Nya. Tetapi banyak pula yang melakukannya sekedar kewajiban sosial.
M.T.Preusz (1869-1938). Seorang etnografer
jerman yang ahli tentang suku Indian di meksiko, berpendapat bahwa wujud religi
tertua merupakan tindakan-tindakan manusia untuk mewujudkan keperluan hidupnya
yang tidak dapat di capai dengan akal dan kemampuan biasa. Dia menegaskan bahwa
pusat dari tiap sistem religi adalah ritus dan upacara. Dengan demikian,
tindakan itu bersifat religius-magis, penyembahan dan usaha magis untuk
membujuk dewa atau Tuhan yang di sembah. Kemudianpreusz menambahkan bahwa upacara keagaman yang paling penting
adalah ritus kematian.
Ahli antrupologi prancis,R. Hetz
juga berpendapat bahwa, upacara kematian selalu dilakukan manusia dalam
rangka adat istiadat dan struktur sosial. Menurutnya juga ada persamaan
antara upacara kematian dengan upacara kelahiran serta upacara
pernikahan,yaitu sama sama upacara peralihan. Yang di namakan dengan rites de passage. Dalam upacara
peralihan itu terdapat upacara bagian perpisahan,peralihan dan bagian integrasi
kembali.
Contoh
dari teori ini adalah seperti memberikan sesaji pada upacara, dan manusia ikut
memakan bagian tertentu dari apa yang telah dipersembahkan dalam upacara itu,
Jadi ini sebagai orientasi upacara religi.
Manusia
adalah makhluk religius, Mircea Eliade (dalam King Richard, 2001:27)
menyebutnya homo religious, sehingga
manusia memiliki kesadaran bahwa hidupnya merupakan karunia Tuhan. Oleh karena
itu, manusia memahami bahwa hidup itu harus dijaga dan dipelihara agar tetap
kuat, sehat, dan selamat.
Teori
W. Robertson Smith (1846-1894) tentang upacara religi. Dalam bukunya yang
berjudul Lectures on Religion of the
Semites (1989) Robertson Smith mengemukakan tiga gagasan mengenai asas-asas
dari religi dan agama pada umunya.
v
Gagasan
yang pertama mengenai soal bahwa di samping sistem keyakinan dan doktrin,
sistem upacara juga merupakan suatu perwujudan dari religi atau agama yang
memerlukan sutudi dan analisis yang khusus.
v
Gagasan
yang kedua adalah bahwa upacara religi atau agama yang biasanya dilaksanakan
oleh banyak warga masyarakat pemeluk religi atau agama yang bersangkutan
bersama-sama. Artinya, di samping sebagai kegiatan keagamaan tidak sedikit dari
masyarakat yang melaksanakan upacara religi atau agama menganggap melakukan
upacara itu sebagai suatu kewajiban sosial.
v
Gagasan
yang ketiga adalah teorinya mengenai fungsi upacara bersaji. Dikatakan pada
pokoknya upacara seperti itu, dimana manusia menyajikan sebagian dari seekor
binatang, terutama darahnya kepada dewa. Dalam hal itu dewa atau para dewa
dipandang juga sebagai warga komunitas, walaupun sebagai warga istimewa.
Rudolf
Otto menekankan sikap kagum terpesona dari penganut agama terhadap zat
yang goib (mysterium), maha dahsyat,maha baik,maha adil, maha bijak sana.
(tremendum) dan kramat (sacer). Karena itu,manusia tertarik untuk bersatu
dengan zat tersebut. Teori Otto tampak cocok dengan agama besar dunia dan tidak
cocok dengan agama primitive. Otto berpendapat bahwakepercayaan masyarakat
primitive belumlah agama. Dengan demikian,Koentjaraningrat menilainya lemah
dalam ilmu antropologi.(1987: 65-66).
E. Teori
Transeden dan Imanen
Relasi Tuhan dengan manusia maupun alam merupakan
fenomena baru masyarakat modern dalam memahami Tuhan sehingga pendekatan
epistemologis menjadi sebuah keharusan. Tuhan dipahami dalam perspektif
antroposentris dengan titik tekan pada relasi antara Tuhan dengan manusia dan
alam. Relasi antara Tuhan dengan manusia menimbulkan pemikiran-pemikiran yang
secara filosofis cenderung imanen, pada satu sisi, dan transenden, pada sisi
yang lain, bahkan menimbulkan pemikiran yang menganggap bahwa Tuhan itu imanen
sekaligus transenden.
Transenden yaitu segala sesuatu yang di
luar kesanggupan manusia, luar biasa. Sedangkan imanen yaitu berada dalam kesadaran atau dalam akal budi
Imanensi maupun
transendensi merupakan paradigma ontologism metafisis di kalangan filosof
maupun teolog dalam membahas relasi antara manusia dengan Tuhan. Di sinilah
terdapat benang merah relasi manusia dan Tuhan dengan pendekatan fenomenologis
yang dikenal dengan istilah intensionalitas. Istilah ini merujuk bahwa manusia mempunyai
keterarahan dengan yang lain, termasuk Tuhan. Keterarahan manusia kepada Tuhan
merupakan suatu keniscayaan. Keterarahan ini semakin jelas dalam pandangan
Martin Buber sebagai wujud keterarahan aku dengan Tuhan. Martin Buber
menganalogikan keterarahan manusia pada Tuhan dengan keterarahan pada benda,
yang disebut dengan istilah relasi Aku-Itu dan Aku-Engkau. Menurut Martin Buber
relasi Aku-Itu dan Aku-Engkau merupakan cara untuk mewujudkan kesadaran Aku.
Artinya, bahwa kesadaran Aku bukan tunggal yang hanya ditentukan oleh subjek
dirinya, tetapi ditentukan oleh subjek lain (Aku lain) yang dinamakan engkau.
Jadi Engkau merupakan suatu dimensi baru meng-ada-kan Aku dalam hubungannya
dengan Aku lain. Karenanya, hanya dengan pertemuan personal Aku-Engkau, Aku
mengalami kesadaran dan kehadiran yang nyata. Kehadiran Aku dan Engkau
merupakan sisi dari proses menjadi ADA. Berangkat dari hal ini, Martin Buber
memandang manusia, yaitu Aku selalu dalam relasi dialogis dengan benda-benda
maupun dengan sesame dan Tuhan. Relasi dialogis ini merupakan suatu keharusan
dalam perjumpaan dengan Engkau. Perjumpaan ini menyebabkan Aku menjadi Ada
karena Engkau, sebagaimana ucapannya, “Aku membutuhkan Engkau untuk menjadi
Ada, Aku Ada, karena Aku berkata Engkau.
Pada akhirnya kesadaran yang
terdapat pada Aku sebagai inti kepribadian manusia merupakan aktivitas jiwa.
Sehingga, kesadaran atau suara hati merupakan aspek etis yang menempatkan roh
sebagai bentuk yang paling tinggi dari semua itu dan dianggap sebagai jendela jiwa
yang terarah pada Allah Karena itu, dibalik kesadaran manusia terdapat sesuatu
yang turut beraktivitas dalam kehidupan sehingga membawa manusia pada yang
mutlak, yaitu Roh. Keterarahan pada yang Mutlak itu merupakan sesuatu yang
diberi untuk manusia karena Allah merupakan ide mutlak manusia, sebagaimana
teori Plato dan Descrates. Relasi keduanya yang melahirkan konsep imanensi dan
transendensi ini dalam perkembangan berikutnya menimbulkan faham-faham
ketuhanan yang menjadi perdebatan di antara paham-paham tersebut. Tuhan
dianggap sebagai imanen sekaligus transenden bagi penganut teisme; Tuhan
dianggap sebagai transenden terhadap alam dan manusia bagi kaum deisme. Tuhan
dianggap sebagai yang imanen bagi kaum panteisme. Di samping itu, ada juga yang
pesimis bahwa akal manusia bisa menjangkau Tuhan sebagaimana kaum agnostisisme.
Relasi Tuhan dengan manusia dan
alam yang dikonsepsikan para teolog yang cenderung spiritualis-monistik
beranggapan bahwa peleburan dalam relasi tersebut akan melenyapkan eksistensi
manusia dan alam sebagaimana menjadi pegangan kaum panteisme. Sementara itu,
dikalangan masyarakat modern yang rasional melalui pendekatan epistemologis
beranggapan bahwa peleburan dalam relasi tersebut tidaklah menghilangkan
eksistensi manusia dan alam, tetapi justru semakin mengeksiskan manusia. Ini
adalah anggapan kaum panenteisme.
Persepsi panenteisme mengenai
Tuhan ini menjadi fenomena baru masyarakat modern karena paham ini tidak
menafikan kemampuan dan kebebasan manusia. Fenomena ini berangkat dari pemahaman
epistemologis filosofis tentang eksistensi Tuhan relevansinya dengan pengetahuan ilmiah sehingga paham ini masih
menghargai pengetahuan ilmiah dalam memahami Tuhan. Pengetahuan ilmiah menjadi
perangkat metodologis dalam memahami eksistensi Tuhan. Tuhan tidak hanya
dipandang dalam perspektif teologis saja. Eksistensi Tuhan menjadi perdebatan
yang panjang antara panteisme dengan panenteisme mengenai relasi yang disertai
dengan peleburan manusia dengan Tuhan.
F.
Teori Asal Usul Agama
1.
Teori Jiwa
“Teori Jiwa”, pada mulanya
berasal dari seorang sarjana antropologi Inggris, E.B.Tylor, dan diajukan dalam
kitabnya yang terkenal berjudul Primitive Cultures (1873). Menurut Tylor, asal
mula agama adalah kesadaran manusia akan faham jiwa. Kesadaran akan faham itu disebabkan
karena dua hal, ialah :
a) Perbedaan yang tampak kepada
manusia antara hal-hal yang hidup dan hal-hal yang mati. Suatu makhluk pada
suatu saat bergerak gerak, artinya hidup; tetapi tak lama kemudian makhluk tadi
tak bergerak lagi, artinya mati. Demikian manusia lambat laun mulai sadar bahwa
gerak dalam alam itu, atau hidup itu, disebabkan oleh suatu hal yang ada di
samping tubuh-jasmani dan kekuatan itulah yang disebut jiwa.
b) Peristiwa mimpi. Dalam mimpinya
manusia melihat dirinya di tempat-tempat lain daripada tempat tidurnya.
Demikian manusia mulai membedakan antara tubuh jasmaninya yang ada di tempat
tidur, dan suatu bagian lain dari dirinya yang pergi ke lain tempat. Bagian
lain itulah yang disebut jiwa.
Sifat abstrak dari jiwa tadi
menimbulkan keyakinan di antara manusia bahwa jiwa dapat hidup langsung, lepas
dari tubuh jasmani. Pada waktu hidup, jiwa masih tersangkut kepada tubuh
jasmani, dan hanya dapat meninggalkan tubuh waktu manusia tidur dan waktu
manusia jatuh pingsan. Karena pada suatu saat serupa itu kekuatan hidup pergi
melayang, maka tubuh berada di dalam keadaan yang lemah. Tetapi kata Tylor,
walaupun melayang, hubungan jiwa dengan jasmani pada saat-saat seperti tidur
atau pingsan, tetap ada. Hanya pada waktu seorang makhluk manusia mati, jiwa
melayang terlepas, dan terputuslah hubungan dengan tubuh jasmani untuk
selama-lamanya. Hal itu tampak dannyata, kalau tubuh jasmani sudah hancur
berubah debu di dalam tanah atau hilang berganti abu di dalam api upacara
pembakaran mayat; maka jiwa yang telah merdeka terlepas dari jasmaninya itu
dapat berbuat semau-maunya. Alam semesta penuh dengan jiwa-jiwa merdeka itu,
yang oleh Tylor tidak disebut soul
atau jiwa lagi, tetapi disebut spirit
atau mahluk halus. Demikian pikiran manusia telah mentransformasikan
kesadarannya akan adanya jiwa menjadi kepercayaan kepada mahluk-mahluk halus.
v Pada tingkat tertua di dalam
evolusi religinya manusia percaya bahwa mahluk-mahluk halus itulah yang
menempati alam sekeliling tempat tinggal manusia. Makhluk-makhluk halus tadi,
yang tinggal dekat sekeliling tempat tinggal manusia, yang bertubuh halus
sehingga tidak dapat tertangkap panca indera manusia, yang mampu berbuat
hal-hal yang tak dapat diperbuat manusia, mendapat suatu tempat yang amat
penting di dalam kehidupan manusia sehingga menjadi obyek daripada penghormatan
dan penyembahannya, dengan berbagai upacara berupa doa, sajian, atau korban.
Agama serupa itulah yang disebut oleh Tylor animisme.
v Pada tingkat kedua di dalam
evolusi agama, manusia percaya bahwa gerak alam hidup itu juga disebabkan oleh
adanya jiwa yang ada di belakang peristiwa dan gejala alam itu. Sungai-sungai
yang mengalir dan terjun dari gunung ke laut, gunung yang meletus, gempa bumi
yang merusak, angin taufan yang menderu, jalannya matahari di angkasa,
tumbuhnya tumbuh-tumbuhan dan sebagainya, semuanya disebabkan oleh jiwa alam.
Kemudian jiwa alam tadi itu dipersonifikasikan, dianggap oleh manusia seperti
makhluk-makhluk dengan suatu pribadi, dengan kemauan dan pikiran.
Makhluk-makhluk halus yang ada di belakang gerak alam serupa itu disebut
dewa-dewa alam.
v Pada tingkat ketiga di dalam
evolusi religi, bersama-sama dengan timbulnya susunan kenegaraan di dalam
masyarakat manusia, timbul pula kepercayaan bahwa alam dewa-dewa itu juga hidup
di dalam suatu susunan kenegaraan, serupa dengan di dalam dunia makhluk
manusia. Demikian ada pula suatu susunan pangkat dewa-dewa mulai dari raja dewa
sebagai yang tertinggi, sampai pada dewa-dewa yang terendah. Suatu susunan
serupa itu lambat laun akan menimbulkan suatu kesadaran bahwa semua dewa itu
pada hakekatnya hanya merupakan penjelmaan saja dari satu dewa yang tertinggi
itu. Akibat dari kepercayaan itu adalah
berkembangnya kepercayaan kepada satu Tuhan yang Esa, dan timbulnya agama-agama
monotheisme.
2.
Teori Batas Akal
Teori
Batas Akal”, berasal dari sarjana besar J.G. Frazer, dan diuraikan olehnya
dalam jilid I dari bukunya yang terdiri dari 12 jilid berjudul The Golden Bough (1890). Menurut Frazer,
manusia memecahkan
soal-soal hidupnya dengan akal dan sistem pengetahuannya; tetapi akal dan
sistem pengetahuan itu ada batasnya. Makin maju kebudayaan manusia, makin luas
batas akal itu; tetapi dalam banyak kebudayaan, batas akal manusia masih amat
sempit. . Magic menurut Frazer
adalah segala perbuatan manusia (termasuk abstraksi-abstraksi dari perbuatan)
untuk mencapai suatu maksud melalui kekuatan-kekuatan yang ada dalam alam,
serta seluruh kompleks anggapan yang ada di belakangnya. Pada mulanya kata
Frazer, manusia hanya mempergunakan ilmu gaib untuk memecahkan soal hidupnya
yang ada di luar batas kemampuan dan pengetahuan akalnya.
Agama waktu itu belum ada dalam
kebudayaan manusia. Lambat laun terbukti bahwa banyak dari perbuatan magicnya
itu tidak ada hasilnya juga, maka mulailah ia percaya bahwa alam itu didiami
oleh mahluk-mahluk halus yang lebih berkuasa daripadanya, maka mulailah ia
mencari hubungan dengan makhluk-makhluk halus yang mendiami alam itu.
Demikianlah timbul agama.
Menurut Frazer memang ada suatu
perbedaan yang besar di antara magic dan religion. Magic adalah segala sistem
perbuatan dan sikap manusia untuk mencapai suatu maksud dengan menguasai dan
mempergunakan kekuatan dan hukum-hukum gaib yang ada di dalam alam. Sebaliknya,
religion adalah segala sistem perbuatan manusia untuk mencapai suatu maksud
dengan cara menyandarkan diri kepada kemauan dan kekuasaan makhluk-makhluk
halus seperti ruh, dewa dsb., yang menempati alam. Kecuali menguraikan
pendiriannya tentang dasar-dasar religi, Frazer juga membuat dalam karangannya
The Golden Bough tersebut, suatu klarifikasi daripada segala macam perbuatan
ilmu gaib kepercayaan dalam beberapa tipe ilmu gaib.
3.
Teori Krisis dalam Hidup Individu
Pandangan ini berasal antara lain
dari tokoh-tokoh seperti M. Crawley dalam bukunya Tree of Life (1905), dan diuraikan secara luas oleh A. Van Gennep
dalam bukunya yang terkenal, Rites de
Passages (1909). Menurut mereka tersebut, dalam jangka waktu hidupnya manusia mengalami banyak krisis yang menjadi
obyek perhatiannya, dan yang sering sangat menakutinya. Betapapun bahagianya
hidup orang, ia selalu harus ingat akan kemungkinan-kemungkinan timbulnya
krisis dalam hidupnya. Krisis-krisis itu yang terutama berupa bencana-bencana
sakit dan maut, tak dapat dikuasainya dengan segala kepandaian, kekuasaan, atau
kekayaan harta benda yang mungkin dimilikinya. Dalam jangka waktu hidup
manusia, ada berbagai masa di mana kemungkinan adanya sakit dan maut itu besar
sekali, yaitu misalnya pada masa kanak-kanak, masa peralihan dari usia muda ke
dewasa, masa hamil, masa kelahiran, dan akhirnya maut.
Dalam hal menghadapi masa krisis serupa itu manusia butuh melakukan
perbuatan untuk memperteguh imannya dan menguatkan dirinya. Perbuatan-perbuatan
serupa itu, yang berupa upacara-upacara pada masa-masa krisis tadi itulah yang
merupakan pangkal dari agama dan bentuk-bentuk agama yang tertua
4.
Teori Kekuatan Luar Biasa
Pendirian ini, yang untuk
mudahnya akan kita sebut “Teori Biasa”, terutama diajukan oleh sarjana
antropologi kebangsaan Inggris, R.R. Marett dalam bukunya The Threshold of Religion (1909). Dia mulai
menguraikan teorinya dengan suatu kecaman terhadap anggapan-anggapan Tylor
mengenai timbulnya kesadaran manusia terhadap jiwa. Menurut Marett kesadaran
tersebut adalah hal yang bersifat terlampau kompleks bagi pikiran makhluk manusia
yang baru ada pada tingkat-tingkat permulaan dari kehidupannya di muka bumi
ini. Sebagai lanjutan dari kecamannya terhadap teori animisme Tylor itu, maka
Marett mengajukan sebuah anggapan baru. Katanya, pangkal dari segala kelakuan keagamaan ditimbulkan
karena suatu perasaan rendah terhadap gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa
yang dianggap sebagai biasa di dalam kehidupan manusia. Alam tempat
gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa itu berasal, dan yang dianggap oleh
manusia dahulu sebagai tempat adanya kekuatan-kekuatan yang melebihi
kekuatan-kekuatan yang telah dikenal manusia di dalam alam sekelilingnya,
disebut Supernatural. Gejala-gejala, hal-hal, dan peristiwa-peristiwa yang luar
biasa itu dianggap akibat dari suatu kekuatan supernatural, atau kekuatan luar
biasa, atau kekuatan sakti.
Adapun kepercayaan kepada suatu
kekuatan sakti yang ada dalam gejala-gejala, hal-hal dan peristiwa-peristiwa
yang luar biasa tadi, dianggap oleh Marett suatu kepercayaan yang ada pada
makhluk manusia sebelum ia percaya kepada makhluk halus dan ruh; dengan kata
lain, sebelum ada kepercayaan animisme. Itulah sebabnya bentuk agama yang
diuraikan Marett itu sering disebut pra-animisme.
5.
Teori Sentimen Kemasyarakatan
“Teori
Sentimen Kemasyarakatan”, berasal dari seorang sarjana ilmu filsafat dan
sosiologi bangsa Perancis bernama E. Durkheim, dan diuraikan olehnya dalam
bukunya Les Formes Elementaires de la Vie
Religieuse (1912). Durkheim yang juga menjadi amat terkenal dalamkalangan
ilmu antropologi budaya, pada pangkalnya mempunyai suatucelaan terhadap Tylor,
serupa dengan celaan Marett tersebut di atas.
Beliauberanggapanbahwaalampikiranmanusiapadamasapermulaanperkembangan
kebudayaannya itu belum dapat menyadari suatu fahamabstrak “jiwa”, sebagai
suatu substansi yang berbeda dari jasmani.Kemudian Durkheim juga berpendirian
bahwa manusia pada masa itubelum dapat menyadari faham abstrak yang lain
seperti perubahan darijiwa menjadi ruh apabila jiwa itu telah terlepas dari jasmani
yang mati.Celaan terhadap teori animisme Tylor itu termaktub dalam
permulaanbuku Les Formes Elementaires de
la Vie Religieuse, tempat beliaumengumumkan suatu teori yang baru tentang
dasar-dasar agama yangsama sekali berbeda dengan teori-teori yang pernah
dikembangkan olehpara sarjana sebelumnya. Teori itu berpusat kepada beberapa
pengertiandasar, ialah :
a) Makhluk manusia pada waktu ia
pertama kali timbul di muka bumi, mengembangkan aktivitas religi itu bukan
karena ia mempunyai bayangan-bayangan abstrak tentang jiwa atau roh dalam alam
pikirannya, yaitu suatu kekuatan yang menyebabkan hidup dan gerak di dalam
alam, melainkan karena suatu getaran jiwa, suatu emosi keagamaan, yang timbul
di dalam alam jiwa manusia dahulu, karena pengaruh suatu rasa sentiment
kemasyarakatan.
b) Sentimen kemasyarakatan itu dalam
batin manusia dahulu berupa suatu kompleks perasaan yang mengandung rasa
terikat, rasa bakti, rasa cinta dan sebagainya terhadap masyarakatnya sendiri,
yang merupakan seluruh alam dunia di mana ia hidup.
c) Sentimen kemasyarakatan yang
menyebabkan timbulnya emosi keagamaan, yang sebaliknya merupakan pangkal
daripada segala kelakuan keagamaan manusia itu, tentu tidak selalu
berkobar-kobar dalam alam batinnya. Apabila tidak dipelihara, maka sentimen
kemasyarakatan itu menjadi lemah dan latent, sehingga perlu dikobarkan kembali.
Salah satu cara untuk mengobarkan kembali sentimen kemasyarakatan adalah dengan
mengadakan suatu kontraksi masyarakat artinya dengan mengumpulkan seluruh
masyarakat dalam pertemuan-pertemuan raksasa.
d) Emosi keagamaan yang timbul karena rasa sentiment kemasyarakatan,
membutuhkan suatu obyek
tujuan. Sifat apakah yang menyebabkan sesuatu hal itu menjadi obyek daripada
emosi keagamaan bukan sifat luar biasanya, bukan pula sifat anehnya, bukan
sifat megahnya, bukan sifat ajaibnya, melainkan tekanan anggapan umum dalam
masyarakat. Obyek itu ada karena salah satu peristiwa kebetulan dalam
sejarah kehidupan sesuatu masyarakat di masa lampau menarik perhatian banyak
orang di dalam masyarakat. Obyek yang menjadi tujuan emosi keagamaan itu juga
mempunyai obyek yang bersifat keramat, bersifat sakral, berlawanan dengan obyek
lain yang tidak mendapat nilai keagamaan (ritual
value) itu, ialah obyek yang tak-keramat, yang profane.
e)
Obyek keramat sebenarnya tidak lain
daripada suatu lambang masyarakat. Pada suku-suku bangsa asli benua Australia
misalnya, obyek keramat, pusat tujuan daripada sentimen-sentimen
kemasyarakatan, sering berupa sejenis binatang, tumbuh-tumbuhan, tetapi sering
juga obyek keramat itu berupa benda. Oleh para sarjana, obyek keramat itu
disebut totem. Totem itu (jenis binatang atau obyek lain) mengonkretkan prinsip
totem yang ada di belakangnya, dan prinsip totem itu adalah suatu kelompok
tertentu di dalam masyarakat, berupa clan atau lain.
Pendirian-pendirian tersebut
pertama di atas, ialah emosi keagamaan dan sentimen kemasyarakatan, adalah
menurut Durkheim, pengertian-pengertian dasar yang merupakan inti atau essence daripada tiap religi, sedangkan
ketiga pengertian lainnya ialah kontraksi masyarakat, kesadaran akan obyek
keramat berlawanan dengan obyek tak-keramat, dan totem sebagai lambang
masyarakat, bermaksud memelihara kehidupan daripada inti. Kontraksi masyarakat,
obyek keramat dan totem akan menjelmakan
(a) upacara,
(b) kepercayaan dan
(c) mitologi.
Ketiga unsur tersebut terakhir
ini menentukan bentuk lahir daripada sesuatu religi di dalam sesuatu masyarakat
yang tertentu.
Susunan tiap masyarakat dari
beribu-ribu suku bangsa di muka bumi yang berbeda-beda ini telah menentukan
adanya beribu-ribu bentuk religi yang perbedaan-perbedaannya tampak lahir pada
upacara-upacara, kepercayaan dan mitologinya.
6.
Teori Wahyu Tuhan
“Teori Firman Tuhan”, pada
mulanya berasal dari seorang antropolog Austria bernama W. Schmidt. Sebelum
Schmidt sebenarnya ada tokoh lain yang pernah mengajukan juga pendirian
tersebut. Dia adalah seorang ahli kesusasteraan bangsa Inggris bernama A. Lang.
Sebagai ahli kesusasteraan, Lang telah banyak membaca tentang kesusasteraan
rakyat dari banyak suku bangsa di dunia. Di dalam dongeng-dongeng itu, Lang
sering mendapatkan adanya seorang tokoh dewa yang oleh suku-suku bangsa
bersangkutan dianggap dewa tertinggi, pencipta seluruh alam semesta serta
isinya, dan penjaga ketertiban alam dan kesusilaan. Kepercayaan kepada seorang
tokoh dewa serupa itu menurut Lang terutama tampak pada suku-suku bangsa yang
amat rendah tingkat kebudayaannya, dan yang hidup dari berburu atau meramu,
ialah misalnya suku-suku bangsa berburu di daerah Gurun Kalahari di Afrika
Selatan, yang biasanya disebut orang Bushman, suku-suku bangsa penduduk asli
benua Australia, suku-suku bangsa Negrito di daerah hutan rimba di Kamerun dan
Kongo, Afrika Tengah, penduduk kepulauan Andaman, penduduk pegunungan Tengah di
Irian Timur, dan juga beberapa suku bangsa penduduk asli benua Amerika Utara.
Berbagai hal membuktikan bahwa kepercayaan itu tidak timbul sebagai akibat
pengaruh agama Nasrani atau Islam, maka kepercayaan tadi malahan tampak
seolah-olah terdesak ke belakang oleh kepercayaan kepada makhluk-makhluk halus,
dewa-dewa alam, ruh, hantu, dan sebagainya. A. Lang berkesimpulan bahwa
kepercayaan kepada dewa tertinggi adalah suatu kepercayaan yang sudah amat tua,
dan mungkin merupakan bentuk religi manusia yang tertua. Adapun pendiriannya
itu diumumkannya dalam beberapa karangan, antara lain dalam buku yang berjudul
The Making of Religion (1898).
Anggapan A. Lang terurai di atas,
tak lama kemudian diolah lebih lanjut oleh W.Schmidt. Tokoh besar dalam
kalangan ilmu antropologi ini adalah guru besar pada suatu perguruan tinggi
yang pusatnya mula-mula di Austria, kemudian di Swiss, untuk mendidik
calon-calon pendeta penyiar agama Khatolik dari organisasi Societas Verbi
Divini. Di dalam suatu kedudukan serupa itu maka mudah dapat dimengerti
bagaimana anggapan akan adanya kepercayaan kepada dewa-dewa tertinggi di alam
jiwa bangsa-bangsa yang masih amat rendah tingkat kebudayaannya, adalah suatu
anggapan yang amat cocok dengan dasar-dasar cara berpikir W. Schmidt dan juga
dengan filsafatnya sebagai sorang pendeta agama Khatolik. Di dalam hubungan itu
beliau percaya bahwa agama itu berasal dari titah Tuhan yang diturunkan kepada
makhluk manusia pada masa permulaan ia muncul di muka bumi ini. Karena itulah adanya tanda-tanda
dari pada Suatu kepercayaan kepada dewa pencipta, justru pada bangsa-bangsa
yang paling rendah tingkat kebudayaanya (artinya yang paling tua menurut
Schmidt), memperkuat anggapannya mengenai adanya titah Tuhan asli, atau Uroffenbarung
itu. Demikianlah kepercayaan yang asli dan bersih kepada Tuhan, atau
kepercayaan Urmonotheismus
tadi itu malahan ada pada bangsa-bangsa yang tua yang hidup pada zaman ketika
tingkat kebudayaan manusia masih rendah. Di dalam zaman kemudian, ketika
makin maju kebudayaan manusia, maka makin kaburlah kepercayaan asli terhadap
Tuhan; makin banyak kebutuhan manusia, makin terdesaklah kepercayaan asli itu
oleh pemujaan kepada makhluk mahluk halus, ruh, dewa, dan sebagainya. Anggapan
Schmidt sebagaimana diuraikan di atas dianut oleh beberapa orang sarjana yang
untuk sebagian besar bekerja sebagai penyiar agama Nasrani dari organisasi Societas Verbi Divini. Di samping
menjalankan tugas sebagai penyiar agama Nasrani di dalam berbagai daerah di
muka bumi, mereka melakukan penelitian-penelitian antropologi
budaya berdasarkan atas anggapan anggapan pokok daripada guru mereka. Mereka
mencari di dalam kebudayaankebudayaan di daerah mereka masing-masing akan
adanya tanda-tanda suatu kepercayaan kepada dewa tertinggi.
Daftar
pustaka
Teori-teori Beragama-Akademi
Pendidikan Islam.html
Max Weber, teori
Aksi dan pilihan rasional Max Weber, (sumatra, 2008) pdf.
Fenomenologi
jender di jember, hamdanah, musim kemarau, musim kawin 2002
Brian
hebblethwaite, The Problem of Theolog, (Cambridge: Cambridge University Press,
1980),
Abdullah,M.Yatimin
. 2004. Studi Islam Kontemporer. Pekn baru ; sinar grafika offset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar